Dekrit (hukum kanon)

Dekrit (bahasa Latin: decretum); dalam pengertian umum, suatu perintah atau hukum yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi untuk mengarahkan orang lain. Dalam penggunaan hukum kanon Gereja Katolik, itu memiliki berbagai arti. Setiap Bulla, Brief, atau Motu Proprio kepausan adalah dekrit sejauh dokumen-dokumen ini adalah tindakan legislatif Paus. Dalam pengertian ini istilahnya cukup kuno.[note 1]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "note", tapi tidak ditemukan tag <references group="note"/> yang berkaitan


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search